Keutamaan Orang yang Meninggal di Hari Jumat
Keutamaan Orang yang Meninggal di Hari Jumat
Penulis :
Ustadz Abdul
Qodir Abu Fa’izah, Lc.
-hafizhahullah-
Datang dalam
sebuah hadits yang tsabit (valid) dari Rasulullah –shallallahu
alaihin wa sallam- dari Abdullah bin Amr As-Sahmiy -radhiyallahu
anhuma-, ia berkata,
Rasusulullah -shallallahu alaihui
wa sallam- bersabda,
«مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَمُوتُ يَوْمَ
الجُمُعَةِ أَوْ لَيْلَةَ الجُمُعَةِ إِلَّا وَقَاهُ اللَّهُ فِتْنَةَ القَبْرِ»
“Tidak ada seorang muslim yang meninggal
dunia pada hari Jumat atau malam Jumat, melainkan Allah akan menjaganya dari
fitnah (ujian) kubur.” [HR.
At-Tirmidziy dalam Sunan-nya (no. 1074), Abdur Razzaq bin Hammam
Ash-Shon’aniy dalam Al-Mushonnaf (no. 5596), Ahmad bin Hanbal
dalam Al-Musnad (2/169/ no. 6582), Ahmad bin Ali
Al-Marwaziy dalam Al-Jum’ah
wa Fadhluha (no. 12), dan Al-Baihaqiy dalam Itsbat Adzab Al-Qobr (no. 155)]
Hadits ini di nilai hasan
oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albaniy (seorang ahli hadits dari negeri
Syam) di dalam kitab beliau Shohih At-Targhib wa At-Tarhib (no.
3562).
Syaikh Syu’aib
Al-Arna’uth menyatakan hadits ini sanad-nya dho’if (lemah).
Kemudian beliau menerangkan bahwa hadits ini memiliki beberapa syawahid
yang mengangkat derajat hadits ini menjadi hasan. [Lihat Takhrij
Musykil Al-Atsar (1/250-251) (no. 277)]
Dengan adanya syawahid
(beberapa penguat) bagi hadits ini, salah seorang di antara murid Syaikh
Al-Albaniy yang bernama Samir bin Amin Az-Zuhiriy bahkan menilai hadits ini
sebagai hadits yang shohih di dalam tahqiq dan takhrij
beliau terhadap kitab Al-Jum’ah wa Fadhluha (hlm. 39-40) (no.
12), karya Ahmad bin Ali Al-Marwaziy, cet. Dar Ammar, Amman, 1407 H.
Para pembaca
yang budiman, kematian seorang mukmin telah menjadi takdir di sisi Allah -azza
wa jalla-. Namun, sebagian orang beriman diberi takdir istimewa berupa kematian
di hari Jumat.
Al-Amir
Muhammad bin Isma’il Ash-Shon’aniy -rahimahullah- berkata,
«وهذه فضيلة عظيمة،
فإنه قد استعاذ _صلى الله عليه وسلم_ من فتنة القبر، فمن وقيها فقد وقاه الله
أمراً عظيماً» اهـ من التنوير شرح الجامع الصغير (9/ 509)
“Ini merupakan keutamaan
yang agung. Karena, Nabi –shallallahu alaihin wa sallam- meminta perlindungan
(kepada Allah) dari ujian kubur. Siapa saja yang dijaga dari ujian kubur, maka
Allah menjaganya dari perkara yang besar.” [At-Tanwir Syarh Al-Jami’ Ash-Shoghir (9/509)]
Sungguh hal itu
adalah keluarbiasaan dan keutamaan yang agung bagi seorang mukmin. Ia
diselamatkan dari berbagai ujian dan siksaan di alam kubur berupa datangnya dua
orang malaikat (Munkar dan Nakir) mengajukan sejumlah pertanyaan.
Siapapun lulus dari pertanyaan-pertanyaan kedua malaikat itu, maka ia akan
lolos dari berbagai adzab ‘siksaan’ di alam kubur, dan selanjutnya di
Padang Mahsyar pun ia akan selamat, dan insya Allah berujung pada kebahagiaan
abadi di surga.
Keutamaan yang
Allah –subahanah- anugerahkan kepada si mukmin yang wafat di hari Jumat,
karena keutamaan hari Jumat itu sendiri.
Ahli Hadits Negeri India, Al-Imam
Muhammad Abdur Rahman Al-Mubarokfuriy -rahimahullah-
berkata,
«وهَذَا يَدُلُّ
عَلَى أَنَّ شَرَفَ الزَّمَانِ لَهُ تَأْثِيرٌ عَظِيمٌ كَمَا أَنَّ فَضْلَ
الْمَكَانِ لَهُ أَثَرٌ جَسِيمٌ» اهـ من تحفة الأحوذي
بشرح جامع الترمذي (4/ 160)
“Hadits ini
menunjukkan bahwa kemuliaan zaman memiliki pengaruh yang amat besar sebagaimana
halnya keutamaan tempat memiliki pengaruh yang amat besar.” [Lihat Tuhfah
Al-Ahwadziy bi Syarh Jami’ At-Tirmidziy (4/160)]
Kematian pada hari Jumat bagi
seorang muslim yang selama hidupnya mengisi hari-harinya dengan keimanan dan
amal sholih yang terbangun di atas ilmu wahyu merupakan tanda husnul
khotimah (baiknya akhir kehidupan) dan kebahagiaan dirinya di negeri
akhirat, insya Allah.
Al-Hakim Abu Abdillah Muhammad bin
Ali At-Tirmidziy
-rahimahullah- berkata,
«فَإِذا قبض
الله عبدا من عبيده يَوْم الْجُمُعَة كَانَ دَلِيل سعادته وَحسن مَا بِهِ عِنْد
الله، فَيوم الْجُمُعَة يَوْم الله الَّذِي خلق فِيهِ آدم وَذريته ويومه الَّذِي
تقوم فِيهِ السَّاعَة، فيميز بَين الأحباب والأعداء ويومه الَّذِي يَدعُوهُم إِلَى
زيارته فِي جنَّات عدن،
فَلم يكن ليعطي
بركَة هَذَا الْيَوْم إِلَّا من كتب لَهُ السَّعَادَة عِنْده، فَلذَلِك يَقِيه
فتْنَة الْقَبْر على أَن سَبَب فتْنَة الْقَبْر، إِنَّمَا هُوَ لتمييز الْمُنَافِق
من الْمُؤمن فِي البرزخ من قبل أَن يلقى الله» اهـ من نوادر
الأصول في أحاديث الرسول (4/ 162)
“Jika Allah mencabut nyawa
seorang hamba di antara hamba-hamba-Nya pada hari Jumat, maka hal itu adalah
tanda kebahagiaan si hamba dan baiknya tempat kembali si hamba.
Jadi, hari
Jumat adalah hari Allah yang Allah ciptakan di dalamnya Nabi Adam dan anak-anak
keturunannya; hari Allah yang akan tegak di dalamnya kiamat, sehingga Allah
membedakan antara para kekasih-Nya dengan para musuh-Nya; hari Allah yang Allah
mengundang mereka ( di dalamnya) untuk berziarah kepada Allah di Surga Adn.
Lantaran itu,
Allah tidak akan memberikan keberkahan hari (Jumat) ini, melainkan bagi orang
yang telah ditetapkan kebahagiaan baginya di sisi-Nya. Karenanya, Allah
menjaganya dari ujian kubur atas dasar bahwa sebab adanya ujian kubur hanyalah
untuk membedakan antara orang munafik dan mukmin di alam Barzakh (alam kubur)
sebelum berjumpa dengan Allah (yakni, di Padang Mahsyar).” [Nawadir Al-Ushul (4/162)]
Kematian seorang muslim di hari
Jumat bukanlah perkara kebetulan, tetapi ia adalah busyro ‘berita gembira’
baginya sebelum ia bergembira di hadapan Allah. Ia wafat di hari yang utama,
hari wafatnya Nabi Adam –alaish sholatu was salam-, hari dilimpahkannya rahmat
dan keutamaan.
Abdur Ra’uf
Al-Munawiy Al-Haddadiy –rahimahullah- berkata,
«لَا يسئل فِي
قَبره لما يفاض فِي يَوْمهَا وليلتها من عظائم الرَّحْمَة» اهـ من التيسير بشرح الجامع الصغير (2/ 368)
“Seorang hamba
(yang meninggal pada hari Jumat) tidak akan ditanya di dalam kuburnya karena
adanya sesuatu yang dilimpahkan pada hari Jumat dan malamnya berupa rahmat yang
agung.” [At-Taisir bi Syarh Al-Jami’ Al-Shoghir (2/368)]
Ketahuilah bahwa hari Jumat adalah hari yang paling utama dalam sepekan sebagaimana yang dijelaskan oleh Rasulullah -shallallahu
alaihi wa sallam-.
Dari Abu Hurairah –radhiyallahu anhu-,
beliau berkata, “Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda,
«خَيْرُ يَوْمٍ طَلَعَتْ عَلَيْهِ الشَّمْسُ
يَوْمُ الْجُمُعَةِ»
“Sebaik-baik hari yang matahari terbit padanya adalah
hari Jumat”. [HR.
Muslim dalam Shohih-nya (no. 854)]
Kebaikan dan keutamaan hari Jumat
tidaklah diberikan, melainkan bagi orang yang selalu mengingat bahwa hari Jumat
adalah berpulangnya para hamba. Karena, di hari Jumat itulah akan terjadi
kiamat.
Seorang hamba hendaknya selalu
membesarkan harapannya kepada Allah untuk meninggal di hari Jumat dengan
senantiasa mempersiapkan bekal perjalanannya ke negeri akhirat, serta
menyingkirkan segala rintangan berupa dosa-dosa dan maksiat. Senantiasa ia
waspada terhadap terjadinya kiamat pada setiap harinya, terkhusus di hari Jumat.
Karena, telah disebutkan di dalam sebagian hadits yang shohih bahwa
kiamat akan tegak pada Jumat.
Az-Zain Ibnul
Munayyir -rahimahullah- berkata,
«تَعْيِينُ
وَقْتٍ لِلْمَوْتِ لَيْسَ لِأَحَدٍ فِيهِ اخْتِيَارٌ، لَكِنَّ التَّسَبُّبَ فِي
حُصُولِهِ كَالرَّغْبَةِ إِلَى اللَّهِ لِقَصْدِ التَّبَرُّكِ، فَمَنْ لَمْ
يَحْصُلْ لَهُ الْإِجَابَةُ أُثِيبَ عَلَى اعْتِقَادِهِ»
اهـ من شرح الزرقاني على الموطأ (2/ 94)
“Penentuan waktu kematian, seseorang tidak
memiliki pilihan di dalamnya. Akan tetapi, mencari sebab dalam meraihnya,
seperti berharap kepada Allah karena keinginan mencari berkah. Siapa saja yang
belum tercapai baginya pengabulan (harapan), maka ia akan diberi pahala atas
keyakinannya.” [Syarh Az-Zarqoniy ala Al-Muwaththo’ (2/94)]
Sungguh berbahagialah mereka yang meninggal
di atas keislaman dan keimanannya, lalu ia tutup hidupnya dengan kebaikan
pada hari Jumat, hari yang teragung di
sisi Allah -azza wa jalla-.
Masya Allah , semoga Allah AZZA wajalla mewafatkan kita dihari Jum'at
BalasHapus